Banner
Home Artikel Dua Ekonomi Pembangunan

Dua Ekonomi Pembangunan

Prof Romli, Pemberantasan Korupsi, dan Bui

Prof. Romli, Pemberantasan Korupsi, dan Bui

Oleh : Sutarno Bintoro*

Senin, 10 November  2008 Prof. Romli Atmasasmita ditahan oleh Satuan Tugas Penanganan Tindak  Pidana   Korupsi  Kejaksaan  Agung.  Ketua   Masyarakat   Hukum   Pidana   dan   Kriminologi   Indonesia (MAHUPIKI) yang juga anggota tim ahli UNODC konvensi PBB  Anti Korupsi, sekaligus Guru Besar UNPAD ini ditahan berkaitan dugaan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum  dan   HAM   yang   mencapai   Rp.  400   miliar.  Sangat   mengejutkan  memang,   seorang  Romli Atmasasmita yang jejak langkahnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sudah tidak diragukan lagi harus tersandung dan masuk bui gara-gara korupsi.

 
Halaman 1 dari 6
Banner
Banner

Pesan-Pesan

Bengkel Ekonomi & Politik Dr.Rizal Ramli

 

10 Tahun Krisis Ekonomi Solusi Monetaris dan Neoliberal

yang menyerang kawasan tersebut sepuluh tahun lalu. Krisis mata uang yang awalnya menyerang Thailand telah berdampak sangat buruk terhadap ekonomi empat negara Asia yaitu Malaysia, Korea, Indones...

 

Mafia Berkeley : Kegagalan Indonesia Menjadi Negara Besar di Asia

Nyaris tidak ada kasus sejenis di dunia, dimana satu kelompok ekonom berkuasa selama hampir 40 tahun nyaris tiada henti dari 1966-2006, menentukan strategi dan kebijakan ekonomi suatu negara. Indonesi...
Jumlah Kunjungan Konten : 232209
Terdapat 18 Tamu online
Banner