Duaberita - Pembenahan transportasi di Indonesia memang bukanlah hal yang mudah seperti membalik telapak tangan. Namun dengan keinginan yang baik dan usaha keras untuk melakukan perbaikan dan pembenahan berkelanjutan harus terus dilakukan. Bukanlah suatu hal yang mustahil di negeri ini untuk berhasil membenahi masalah transportasi seperti angkutan udara (penerbangan) angkutan air ( laut, sungai, dan penyebrangan) angkutan darat (bus, perkeretaapian) dll. Meskipun kondisi transportasi di Indonesia seperti benang kusut yang tidak dapat di urai. Belum lagi kasus perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang moda transportasi dan pendukungnya kini kondisinya semakin memperihatinkan.
Kebijakan sistem transportasi nasional selama ini sepertinya tidak didasari visi sistem angkutan umum berkelanjutan dengan manajemen yang tepat, sistemik, teratur, tertib, aman, nyaman, efektif dan effisien. Akibatnya usaha menekan tingkat kecelakaan angkutan saja sangat sulit bahkan untuk menjadikan sektor transportasi yang mampu memberikan keuntungan (profit) bagi negara masih jauh dari harapan. Perusahaan-perusahaan negara yang bergerak dalam bidang transportasi harusnya dapat dikelola secara baik, transparan partisipatif, serta dapat menjamin kesinambungan untuk generasi mendatang. Kondisinya kini malah sebaliknya dari harapan dan cita-cita di dirikannya perusahan milik negara. Banyak perusahaan milik negara yang tidak mampu memberikan keuntungan bagi rakyat malah dianggap ”menggerogoti” dana rakyat yang masuk di APBN atau menjadi lembaga formal ”penyimpangan” bagi penguasa atau kelompok tertentu untuk mendulang dana rakyat atau menjadi sapi perah yang bukan untuk kepentingan rakyat.
Kalau yang menjadi masalahnya pengelolaan atau manajemen harusnya dibutuhkan gerakan “radikal” dari pemerintah pusat untuk membenahi dan memperbaikinya. Hal seperti ini juga selalu terjadi hampir diseluruh perusahaan milik negara baik perusahaan terbatas (PT) maupun perusahaan umum badan usaha milik Negara (BUMN). Dapat saja kita katakan bahwa pemerintah pusat tidak mau pusing mengurus masalah-masalah pelik yang sedang terjadi dalam tubuh manajemen perusahaan dan mengambil jalan alternative dengan menempuh jalan pintas untuk menyelesaikannya. Lebih miris lagi saat alternative yang diambil terkadang menyakitkan banyak pihak yang bukan dalam bentuk penyelesaian yang baik malah menjadi masalah baru. Sebut saja seperti kasus penjualan BUMN dan asset-aset negara lainnya dengan motif sekedar untuk mencari tambahan APBN. Bahkan sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat di Indonesia bahwa penjualan asset negara seringkali dilakukan oleh oknum atau segelintir kelompok yang hanya menginginkan “sucses fee” atau komisi dari hasil penjualan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Sehingga penjualan asset negara atau pergantian direksi BUMN sarat “politisasi”. Maka sepertinya amat menakutkan bila mantan pejabat tinggi di negeri ini kemudian satu persatu harus masuk terali besi hanya karena ketidak mampuan menyelesaikan problem atau karena hanya ingin medapatkan sucses fee dari penjualan asset BUMN.
Kebijakan pemerintah di Indonesia saat ini dalam penanganan perusahaan milik negara tidak sungguh-sungguh. Contoh nasib perkeretaapian Indonesia saat ini tidak jauh berbeda dengan nasib beberapa BUMN yang bergerak di bidang transportasi udara seperti Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara yang seolah-olah akan dibiarkan mati perlahan-lahan. Kalau yang menjadi masalahnya pengelolaan atau manajemen harusnya dibutuhkan gerakan “radikal” dari pemerintah pusat untuk membenahi dan memperbaikinya. Kalau di Indonesia ini belum ada yang mampu mengelola dengan baik harusnya dicari atau di datangkan saja orang-orang yang ahli dari luar yang bekerja untuk negara Indonesia. Sangat ironis jika 200 juta jiwa lebih rakyat Indonesia tidak ada yang mampu mengelola manajemen perusahaan milik negara.
Gambaran mental negatif seperti diatas harusnya tidak boleh terjadi lagi diwaktu yang akan datang, karena akan sangat membahayakan keberadaan bangsa dan negara di kedepan. Bisa saja jika diwaktu mendatang negara ini pun akan dijual hanya karena dilandasi oleh politisasi atau kepentingan-kepentingan pihak tertentu. Bagaimana bangsa ini dapat bersaing dengan negara-negara maju yang memiliki jangkauan kapital, tekhnologi luar biasa serta dukungan SDM yang hebat. Harusnya kita belajar dari India yang dahulu dijuluki negara miskin kini mampu bertahan dengan segenap kemampuan industri dan tekhnologi dalam negerinya. Begitu pula negara tetangga Malaysia yang dahulu banyak mengirim pelajar untuk menempuh pendidikan di Indonesia kini posisinya sudah berbalik, banyak penduduk Indonesia yang belajar ke negeri Jiran.
Kebijakan sistem transportasi nasional selama ini sepertinya tidak didasari visi sistem angkutan umum berkelanjutan dengan manajemen yang tepat, sistemik, teratur, tertib, aman, nyaman, efektif dan effisien. Akibatnya usaha menekan tingkat kecelakaan angkutan saja sangat sulit bahkan untuk menjadikan sektor transportasi yang mampu memberikan keuntungan (profit) bagi negara masih jauh dari harapan. Perusahaan-perusahaan negara yang bergerak dalam bidang transportasi harusnya dapat dikelola secara baik, transparan partisipatif, serta dapat menjamin kesinambungan untuk generasi mendatang. Kondisinya kini malah sebaliknya dari harapan dan cita-cita di dirikannya perusahan milik negara. Banyak perusahaan milik negara yang tidak mampu memberikan keuntungan bagi rakyat malah dianggap ”menggerogoti” dana rakyat yang masuk di APBN atau menjadi lembaga formal ”penyimpangan” bagi penguasa atau kelompok tertentu untuk mendulang dana rakyat atau menjadi sapi perah yang bukan untuk kepentingan rakyat.
Kalau yang menjadi masalahnya pengelolaan atau manajemen harusnya dibutuhkan gerakan “radikal” dari pemerintah pusat untuk membenahi dan memperbaikinya. Hal seperti ini juga selalu terjadi hampir diseluruh perusahaan milik negara baik perusahaan terbatas (PT) maupun perusahaan umum badan usaha milik Negara (BUMN). Dapat saja kita katakan bahwa pemerintah pusat tidak mau pusing mengurus masalah-masalah pelik yang sedang terjadi dalam tubuh manajemen perusahaan dan mengambil jalan alternative dengan menempuh jalan pintas untuk menyelesaikannya. Lebih miris lagi saat alternative yang diambil terkadang menyakitkan banyak pihak yang bukan dalam bentuk penyelesaian yang baik malah menjadi masalah baru. Sebut saja seperti kasus penjualan BUMN dan asset-aset negara lainnya dengan motif sekedar untuk mencari tambahan APBN. Bahkan sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat di Indonesia bahwa penjualan asset negara seringkali dilakukan oleh oknum atau segelintir kelompok yang hanya menginginkan “sucses fee” atau komisi dari hasil penjualan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Sehingga penjualan asset negara atau pergantian direksi BUMN sarat “politisasi”. Maka sepertinya amat menakutkan bila mantan pejabat tinggi di negeri ini kemudian satu persatu harus masuk terali besi hanya karena ketidak mampuan menyelesaikan problem atau karena hanya ingin medapatkan sucses fee dari penjualan asset BUMN.
Kebijakan pemerintah di Indonesia saat ini dalam penanganan perusahaan milik negara tidak sungguh-sungguh. Contoh nasib perkeretaapian Indonesia saat ini tidak jauh berbeda dengan nasib beberapa BUMN yang bergerak di bidang transportasi udara seperti Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara yang seolah-olah akan dibiarkan mati perlahan-lahan. Kalau yang menjadi masalahnya pengelolaan atau manajemen harusnya dibutuhkan gerakan “radikal” dari pemerintah pusat untuk membenahi dan memperbaikinya. Kalau di Indonesia ini belum ada yang mampu mengelola dengan baik harusnya dicari atau di datangkan saja orang-orang yang ahli dari luar yang bekerja untuk negara Indonesia. Sangat ironis jika 200 juta jiwa lebih rakyat Indonesia tidak ada yang mampu mengelola manajemen perusahaan milik negara.
Gambaran mental negatif seperti diatas harusnya tidak boleh terjadi lagi diwaktu yang akan datang, karena akan sangat membahayakan keberadaan bangsa dan negara di kedepan. Bisa saja jika diwaktu mendatang negara ini pun akan dijual hanya karena dilandasi oleh politisasi atau kepentingan-kepentingan pihak tertentu. Bagaimana bangsa ini dapat bersaing dengan negara-negara maju yang memiliki jangkauan kapital, tekhnologi luar biasa serta dukungan SDM yang hebat. Harusnya kita belajar dari India yang dahulu dijuluki negara miskin kini mampu bertahan dengan segenap kemampuan industri dan tekhnologi dalam negerinya. Begitu pula negara tetangga Malaysia yang dahulu banyak mengirim pelajar untuk menempuh pendidikan di Indonesia kini posisinya sudah berbalik, banyak penduduk Indonesia yang belajar ke negeri Jiran.
Penulis
* Sekjen Lembaga Kajian Transportasi Indonesia (LKTI)
* Ketua Bidang Sospolbud Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Manajemen Transpor Trisakti (IKA STMT Trisakti)
* Ketua LitbangYayasan Trasportasi Publik Indonesia (Transpublika)











