Duaberita Cilacap - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati Bom Bali I Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron. Kejari Cilacap, tengah menunggu kontak dari Kejaksaan Agung soal waktu pelaksanaan eksekusi. Kajagung Hendarman Supandji menjanjikan akan mengumumkan soal eksekusi tersebut pada 24 Oktober besok. Dan, segala sesuatu yang menyangkut eksekusi Amrozi cs, akan langsung diserahkan kepada Kejaksaan setempat dalam hal ini Kejari Cilacap.

“Sampai sekarang kami belum dikontak. Saya juga lihat di TV ada running tex yang katanya tanggal 24 Oktober Kejagung mau mengumumkan eksekusi Amrozi. Kita intinya sekarang nunggu kontak dari pusat,” kata Kajari Cilacap M Yamin RS yang dihubungi Selasa (21/10).
Dikemukakan Yamin, berdasarkan pengalaman eksekusi dua napi Nigeria beberapa waktu lalu, pihaknya baru akan dihubungi oleh pusat pada H-3. Meski belum ada kontak apapun dari pusat, M Yamin mengaku pihaknya sejak jauh hari telah mempersiapkan segala kebutuhan eksekusi. Dari tekhnis hingga persoalan pengamanan. Semua disiapkan dengan menjalin koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Pengamanan yang dimaksud baik di Nusakambangan dan sekitar LP Batu atau lokasi eksekusi, maupun di perairan sekitar Nusakambangan dan jalur darat.
“Prinsipnya, kita siap bertindak kapanpun perintah itu turun. Koordinasi jalan terus baik dengan Polres Cilacap, Polwil Banyumas maupun Polda Jateng bahkan Bali, kata Yamin.
Yamin memperkirakan, pada tanggal 24 Oktober besok Kejagung akan mengumumkan mengenai tata cara dan sebab-sebab mengapa eksekusi para pelaku bom Bali I itu tertunda dari yang direncanakan sebelumnya. Yang jelas menurutnya, mengapa baru diumumkan tanggal 24 Oktober, karena terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil (judicial review) yang diajukan oleh Tim Pembela Muslim (TPM) menyangkut tata cara eksekusi dengan cara di tembak. “Putusannya baru hari Selasa ini (21/10). Jadi kita lihat saja perkembangannya,” kata M Yamin.
Ketika ditanya soal kondisi para terpidana mati Amrozi Cs, Yamin mengatakan, jauh hari sebelumnya tiga teroris ini sudah berada dalam ruang isolasi di LP Batu. Ini mengindikasikan, eksekusi siap dilaksanakan dalam waktu dekat ini. (y)











