Duaberita, Cilacap - Terpidana mati kasus bom Bali I Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron rupanya tetap berada di sel yang telah ditempati sejak awal. Artinya mereka tidak dipindahkan ke tempat lain dan sel yang ditempati sekarang ini sekaligus sebagai ruang isolasi hingga waktu eksekusi mati bagi ketiganya tiba. Yang berbeda hanya, lokasinya disteril (dibersihkan) dari keberadaan napi lain.
Â
Sel yang dihuni Amrozi cs satu blok dengan napi teroris lainnya. Dan Jum'at (31/10) dini hari kemarin sekitar pukul 02.30 WIB, semua napi teroris yang berada satu blok dengan Amrozi cs dievakuasi menuju LP Pasir Putih yang memiliki pengamanan Super Maximum Security (SMS).
Tidak ada pernyataan resmi dari sumber yang berwenang, Kalapas Batu Sudijanto maupun Kabis Pembinaan Napi Djaja Tjahjana tak bisa dikonfirmasi mengenai pemindahan para napi teroris ini. Namun dari sumber resmi di Nusakambangan diperoleh informasi, setidaknya ada sembilan napi teroris yang dini hari kemarin dievakuasi ke LP Pasir Putih.
Mereka antara lain, Joko Wibowo alias Abu Sayaf napi asal Kampung Grumbulrejo RT 3 RW 1 Desa Bulurejo Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar dan Subur Sugiharto alias Mujahid napi warga Boyolali yang terlibat sejumlah pengeboman di Bali. Lainnya adalah teroris Dani dan Taufik Abdul Salim pelaku bom Atrium Jakarta, Abdul Jabar teroris dengan hukuman 20 tahun penjara sebagai pelaku bom Kedubes Filipina.
Data lain menyebutkan, turut serta dievakuasi adalah Abas pelaku pengeboman pada malam natal 2001 di Jakarta termasuk Ibrahim serta teroris Multitafsirin pelaku bom Bali 2. "Yang saya tahu itu nama-nama yang dipindah ke LP Pasir Putih" tutur sumber yang meminta disembunyikan identitasnya. (y)
Tidak ada pernyataan resmi dari sumber yang berwenang, Kalapas Batu Sudijanto maupun Kabis Pembinaan Napi Djaja Tjahjana tak bisa dikonfirmasi mengenai pemindahan para napi teroris ini. Namun dari sumber resmi di Nusakambangan diperoleh informasi, setidaknya ada sembilan napi teroris yang dini hari kemarin dievakuasi ke LP Pasir Putih.
Mereka antara lain, Joko Wibowo alias Abu Sayaf napi asal Kampung Grumbulrejo RT 3 RW 1 Desa Bulurejo Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar dan Subur Sugiharto alias Mujahid napi warga Boyolali yang terlibat sejumlah pengeboman di Bali. Lainnya adalah teroris Dani dan Taufik Abdul Salim pelaku bom Atrium Jakarta, Abdul Jabar teroris dengan hukuman 20 tahun penjara sebagai pelaku bom Kedubes Filipina.
Data lain menyebutkan, turut serta dievakuasi adalah Abas pelaku pengeboman pada malam natal 2001 di Jakarta termasuk Ibrahim serta teroris Multitafsirin pelaku bom Bali 2. "Yang saya tahu itu nama-nama yang dipindah ke LP Pasir Putih" tutur sumber yang meminta disembunyikan identitasnya. (y)











