Duaberita, Cilacap - Sebanyak 116 desa di Kabupaten Cilacap mendapatkan jatah sebagai penerima dana bantuan untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PNPM). Desa-desa ini tersebar pada sembilan kecamatan dari total 24 kecamatan yang ada dengan 284 desa.
 
Kepala kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Cilacap M. Wijaya mengatakan untuk alokasi dana PNPM tahun 2008 bagi wilayahnya ini sebesar Rp14 milyar. "Sumber dananya berasal dari APBN serta APBD Kabupaten Cilacap dengan model cost sharing serta dana hasil swadaya masyarakat" kata M Wijaya.
Diungkapkan, sembilan kecamatan penerima PNPM tersebut masing-masing Kesugihan, Cipari, Patimuan, Gandrungmangu dan Kawunganten yang mendapat alokasi dana sebesar Rp 1,25 milyar. Berikutnya alokasi dana Rp 1 milyar diperuntukan untuk Kecamatan Sidareja, Kecamatan Majenang memperoleh Rp 1,7 milyar serta Karangpucung dan Cimanggu masing-masing 2,5 milyar rupiah. "Jadi memang besarannya tidak sama" tandas dia.
Lebih lanjut, jenis kegiatan dalam PNPM tersebut adalah yang mempunyai kriteria lebih bermanfaat khususnya bagi rumah tangga miskin. Karena sesuai tujuannya PNPM ini akan berdampak secara langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. "Jadi prioritas adalah kegiatan yang bersifat rumah tangga dengan harapan mampu mengentaskan kesejahteraan masyarakat kurang mampu" tutur Wijaya.(y)











