duaberita-Cilacap-Dua pejabat di jajaran PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Tanjung Intan Cilacap, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polwil Banyumas. Dua orang tersebut masing-masing General Manajer (GM) Pelindo Didiek Haryanto dan Manajer Usaha Leo Suhartadi. Salah satu di antaranya sudah ditahan di Mapolwil. Mereka dijadikan tersangka terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di pelabuhan Tanjung Intan senilai kurang lebih Rp 300 juta.




