Ketua KPUD Purbalingga Heri Sulistyono ST kepada duaberita, Jum'at (31/10)Â mengatakan ada empat acleg yang dicoret dari DCT. Pencoretan dilakukan karena mereka menyatakan mundur dari pencalegan. Sebelumnya nama-nama mereka sempat masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
"Empat caleg yang dicoret masing-masing adalah Desi Dwi Pujianti SSi dan Aris Budiyanto (PDIP) yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil 5). Mereka mundur dengan alasan yang belum jelas. Dua nama lain adalah caleg Partai Keadilan Sejahtera bernama H Wimbadi Tauhid yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 serta Suripto caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Daerah Pemilihan (Dapil) 2,"terangnya.
Diungkapkan penetapan DCT berlangsung lancar. Memang saat pengumuman DCS ada sejumlah masukan terkait caleg tertentu. Namun pihaknya langsung menyampaikannya kepada parpol yang mengusungnya. Sebelum ditetapkan sebagai DCT, pimpinan parpol telah melakukan koreksi dan menandatanganinya. "Sehingga DCT yang ditetapkan oleh KPUD sah karena telah disetujui oleh parpol," ujarnya.
Parpol yang paling sedikit mengajukan daftar caleg masing-masing adalah Partai Kedaulatan (PK), Partai Persatuan Daerah (PPD) serta Partai Pemuda Indonesia (PPI). Ketiga parpol baru itu hanya mengajukan satu nama caleg. Sedangkan yang paling banyak adalah PDIP dengan 55 caleg. Di urutan kedua parpol yang mengajukan caleg terbanyak adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu sebanyak 39 caleg. Partai Golkar mengajukan 35 nama caleg. (/pray)











