Duaberita - Artikel oleh : M Uncu Natsir (*)Akhir akhir ini Parpol Peserta Pemilu 2009 berlomba lomba memutuskan calon terpilih adalah yang meraih suara terbanyak di daerah pemilihannya (dapil) masing calon legislatif. Kesadaran untuk menetapkan sistim proporsional terbuka yang diajuakan pemerintah pada pembahasan UU No.10/2008 oleh Parpol melalui anggota DPRnya boleh dibilang terlambat, karena sarat dengan kepentingan elit partai yang tidak menyadari bahwa pada pemilu yg multi partai ini persaingan antar calon didaerah pemilihan akan sangat ketat.


