Duaberita -Â Pers Release KJPL Mengenai Kontrak Politik Gubernur Baru
GUBERNUR PENYELAMAT KALI SURABAYA, DICARI !
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah- ecoton PDAM kesulitas bahan baku air minum adalah salah satu indikator ketidakmampuan Imam Utomo dalam pengelolaan Kali Surabaya, bahkan kali surabaya sepuluh tahun terakhir mengalami peningkatan pencemaran:
Indikator Kerusakan Kualitas air Kali Surabaya :
B.   Tingginya tingkat pencemaran Logam berat Merkuri di Kali Surabaya, pada beberapa lokasi di Kali Surabaya tingkat pencemaran Merkuri menunjukkan 0,09 mg/L atau 90 Kali Lipat dari standar ketentuan tentang peruntukkan kelas air sebagai bahan baku air minum sebesar 0,001 mg/L.
C.  Tingginya tingkat kontaminasi bakteri E-Coli , Bakteri E-Coli umumnya berasal dari kotoran manusia. Bakteri E-Coli di Karang Pilang dan Ngagel/jagir mencapai 64000 sel bakteri/100 ml contoh air, sedangkan di intake Kali Pelayaran E-Coli di air mencapai 20000 sel bakteri/100 ml contoh air, Padahal sebagai bahan baku air minum jumlah E-Coli dalam air tidak boleh melebihi 1000 sel bakteri/100 ml contoh air
D.  Punahnya jenis ikan air tawar, Tingginya tingkat pencemaran menyebabkan penurunan kualitas air yang menyebankan punahnya beragam biota air Kali Surabaya, terutama jenis-jenis ikan khas Kali Surabaya seperti Sili, Papar dan Belut yang kini sangat sulit untuk ditemukan.
Aspek Kebijakan
B.   Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah lalai dari kewajibannya untuk melindungi kawasan bantaran Kali Surabaya sebagai kawasan lindung sehingga menyebakan berdirinya bangunan-bangunan industri, gudang dan pemukiman yang meningkatkan beban pencemaran di kali Surabaya, tidak adanya kebijakan yang tegas tentang bangunan di bantaran Kali membuat semakin menjamurnya pemukiman warga disepanjang bantaran Kali Surabaya yang seharusnya berfungsi untuk melindungi air sungai dari pencemaran sebaliknya menjaga daratan dari luapan air banjir. Bantaran kali saat ini banyak berubah menjadi tempat sampah sehingga pada musim penghunjan sampah di daratan terhanyut ikut air hujan yang menggenangi daratan.
C.  Lemahnya penegakan hukum yang diterapkan pada pencemar. Upaya penegakan hukum sangat sulit untuk diharapkan memberikan efek jera karena tindak pidana pencemaran yang pernah terjadi di Kali Surabaya hakim hanya menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 5 juta Rupiah ( Kasus PT Surabaya Agung Kertas Tbk di PN Surabaya dan PT Platinum Ceramic di PN Surabaya) selebinya kasus-kasus ini berpotensi untuk dipetieskan
Â
Calon Gubernur Jawa Timur harus mau melakukan 10 Kebaikan untuk Kali Surabaya
1.  Membuat sistem tanggap darurat pencemaran sungai,
2.  Melibatkan masyarakat dalam rencana pengawasan, upaya monitoring dan pengendalian pencemaran
3.  Membangun sarana sanitasi bagi warga yang tinggal di Daerah Aliran Sungai
4.  Menetapkan kawasan bantaran sebagai kawasan lindung
5.  Memberikan insentif kepada industri yang menerapkan teknologi pengelolaan limbah yang aman bagi
     lingkungan
6.  Menanam 21.000 pohon disepanjang bantaran Kali Surabaya
7.  Menggiatkan peduli dan Kecintaan pada sungai melalui kurikulum lingkungan di Sekolah
8.  Menerapkan adopsi sungai kepada industri disepanjang Kali
9.  Membentuk forum masyarakat kali Surabaya yang beranggotakan komunitas masyarakat sepanjang Kali
     Surabaya
10. Mencintai Kali Surabaya dengan sepenuh hati
Surabaya, 20 Agustus 2008
Aksi Mencari Cinta Untuk Kali Surabaya
Prigi Arisandi
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah
www.sahabatair.wordpress.com











